Kamuflase

Kamuflase adalah istilah yang sering kita dengar dalam strategi militer. Sebagian Negara menyebutnya disruptive pattern material. Taktik penyamaran atau pengelabuan pihak lawan yang  dilakukan untuk melindungi diri sendiri tersebut ini banyak diadopsi oleh masyarakat bahkan pemerintah.

                Bahkan kini ketika wabah Covid-19 masih menerjang Indonesia, tampaknya kegiatan kamuflase mulai meningkat, dan bisa dilakukan siapa saja. Jika kita mau sedikit memaksa otak kita berpikir lebih keras dan hati menilai lebih dalam.

Namun kali ini, praktik kamuflase tidak dilakukan secara fisik dengan menggunakan seragam yang bisa menyamarkan keberadaan dirinya dengan lingkungan sekitar. Praktik menyamarkan kondisi dan tujuan sebenarnya bisa dilihat dari banyaknya praktik “pura-pura menjadi”, “seolah-olah” untuk mengamankan kepentingannya sendiri.

                Salah satu yang bisa kita lihat adalah kamuflase pada kredit macet tahun ini. Adanya aturan Otoritas Jasa Keuangan mengenai restrukturisasi kredit memungkinkan bank untuk menempatkan pembiayaan yang macet dan bakal macet di posisi yang aman. Artinya, pinjaman yang seharusnya berada dalam kategori macet, bisa ditempatkan pada kategori lancar atau sejenisnya, ketika sudah masuk meja restrukturisasi. Hal itu tentu pada ujungnya akan membuat angka non performing loan perbankan seolah-oleh menjadi tetap klimis. Setidaknya sampai Maret 2021, ketika waktu aturan tersebut masih berlaku. Jadi langkah itu hanya bisa mengalihkan munculnya angka NPL dari tahun ini menjadi tahun depan.

                Kamuflase lainnya bisa dilihat ketika program bantuan pemerintah kepada pelaku ekonomi diboncengi pihak-pihak lain (atau pihak lain itu sengaja diajak membonceng) agar bisa mendapatkan muncratan dana negara. Sebuah start up mendapatkan dana triliunan karena menjadi perwakilan pemerintah dalam melakukan pelatihan pada para calon pekerja. Seolah-olah materi-materi yang diberikan disusun dan diproduksi dengan cara rumit dan mahal. Padahal di channel lain, materi-materi serupa bisa didapatkan gratis.

Kini pemerintah telah menghentikan seluruh transaksi dan penjualan paket pelatihan Kartu Prakerja yang ditawarkan oleh mitra platform digital. Keputusan ini diambil karena paket pelatihan tidak efektif.

                Yang terkini adalah ketika perusahaan-perusahaan pelat merah mendapatkan gelontoran dana yang berasal dari uang rakyat dengan alasan karena mereka terdampak oleh pandemi. Kinerja mereka melorot sehingga sulit bagi mereka untuk menggerakkan perekonomian demi membantu pemerintah menghindarkan negara ini dari resesi.

                Padahal kondisi sebenarnya tidaklah seratus persen seperti itu. Banyak di antara perusahaan negara itu yang memang sudah berdarah-darah jauh sebelum virus corona melanda Indonesia. Selain itu pula, beberapa di antara perusahaan itu yang sudah tertatih-tatih karena menjalanan ambisi pemerintah dalam program infrastruktur dan juga kebijakan ‘Satu Harga’ yang gencar dilakukan sejak lima tahun lalu.

Perusahaan jenis yang kedua sejatinya mendapatkan jatah dana dari pemerintah karena penugasan itu. Namun karena keuangan pemerintah juga sedang menipis, dana itu kemudian tidak kunjung dibayarkan dan menjadi utang pemerintah di BUMN itu.

Nah, mumpung Covid-19 melanda, mumpung sedang digelontorkan dana triliunan untuk menolong perekonomian, kenapa tidak sekalian hal itu dimanfaatkan untuk membayar utang? Tidak lah berlebihan jika sebagian kalangan publik menyimpulkan demikian, meski pemerintah bersikeras bahwa langkah itu demi menyelamatkan perekonomian nasional.

Jika itu yang terjadi maka kamuflase itu bisa disebut moral hazard, atau aji mumpung.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Fokus dan Distraksi

Pertanda