Manis dan Pahit
Ketika pemerintah sekarang memutuskan untuk menaikkan tarif
listrik, untuk yang kesekian kalinya, kita patut berprasangka baik bahwa hal
itu demi kemaslahatan bangsa. Saking bermanfaatnya, tidak ada satupun
demonstrasi, bahkan yang paling kecil sekalipun yang digelar untuk memprotes
(rencana) kebijakan ini. Kalaupun ada yang protes, itu hanya ‘buih-buih’ air di
lautan media sosial. Itupun langsung diredam oleh oleh ‘ombak-ombak’ yang
berasal dari mereka yang tidak sepakat dengan yang protes.
Sebaliknya,
ketika pemerintah sekarang mengumumkan prestasinya dalam menyelesaikan sebagian
ruas jalan tol Trans-Jawa yang sudah dimulai 20 tahun lalu, kita harus
mengapresiasinya. Bahkan kita tidak boleh mengkritisi, misalnya bahwa ruas
jalan yang diperpanjang 110 kilometer dari Brebes Timur hingga Gringsing, Jawa
Tengah, statusnya masih ‘tol fungsional’. Jalan tol fungsional dibuat dengan
lapisa beton mutu rendah (lean concrete)
dengan lebar tujuh meter.
Saat
ada orang yang mengkritisi atau berencana memprotes kebijakan pemerintah
langsung dengan mudah diserang, dilemahkan dan mendapatkan cap anti-pembangunan
dan cap anti-anti yang lain. Terkait situasi ini tidak bisa tidak, kita
langsung terngiang akan kondisi di zaman orde baru. (Namun di atas semua itu,
yang patut jadi pertanyaan, “kemana mahasiswa yang biasanya bersuara ketika
harga-harga yang menyangkut hajat hidup banya mulai meningkat?)
Saat
ini, kalau kita perhatikan, publik yang paling leluasa bersuara adalah mereka
yang “senang menyantap yang manis-manis” dan publik yang memang menyukai “kopi
pahit”. Golongan pertama adalah yang gemar dan menyukai prestasi pemerintah,
sekecil apapun, bahkan jika prestasi itu hanya berupa materi public relations. Materi PR lazimnya
dibuat dengan berpegangan pada pedoman, sekecil apapun sebuah prestasi harus
tonjolkan. Minimal temukan angle yang
paling memungkinkan untuk dipotret dengan bingkai pencapaian penting pihak
tertentu, dengan catatan tidak boleh dilandasi oleh kebohongan.
Sementara itu, golongan kedua adalah
golongan pejah gesang nderek sampeyan.
Sepahit apapun dampak dari kebijakan pemerintah, mereka tetap suka sekaligus menafikan
rasa tidak puas yang sejatinya ada di benak mereka.
Tidak
ada golongan ketiga atau keempat. Golongan yang misalnya “lebih mengejar
kesehatan dan selalu memilih makanan yang sehat” dan menghindari
makanan-makanan manis. Atau golongan “penyuka kopi instan” atau “kopi tubruk
dengan tambahan sedikit gula”. Memang saya sedikit berbohong ketika menulis
tidak ada golongan ketiga atau keempat dan seterusnya karena sejujurnya mereka
masih ada.
Akan tetapi kekuatan golongan
pertama dan kedua yang didukung dengan kuasa yang besar, berhasil meminggirkan
mereka dan suara mereka. Terutama ketika golongan kuasa ini mulai menggunakan
simbol tanda pagar (tagar), di halaman-halaman media sosial mereka.
Ketika
mereka me-masif-kan tagar saya suka yang
manis-manis, maka pihak yang tidak ikut bersama mereka langsung diartikan
sebagai pihak anti-yang manis-manis. Ketika mereka ramai-ramai mempopulerkan
tagar saya suka kopi pahit, maka
pihak yang tidak ikut mempopulerkan dan meramaikannya langsung dicap sebagai
pihak yang anti-kopi pahit.
Kendati
begitu, publik yang masuk golongan ketiga dan keempat juga patut untuk
mengedepankan husnudzan kepada mereka
yang masuk golongan pertama dan kedua. Karena bisa jadi tanpa mereka,
kekritisan kita tidak muncul. Sekali lagi kita mesti berprasangka baik demi
kemaslahatan bangsa dan negara.
Tetapi
saya tidak bisa menahan diri untuk tidak berpesan kepada mereka yang termasuk
dalam golongan pertama, “hati-hati dengan penyakit diabetes, karena terlalu
sering mengkonsumsi yang manis-manis”.
(dipublikasikan pada Juni 2017)
Komentar