Gugup Ekonomi
Tahun 2018 memang dimulai dengan kekhawatiran yang cukup
tinggi meskipun pemerintah berupaya
keras menunjukkan optimismenya kepada publik. Bayang-bayang siklus krisis 10
tahunan yang diperingatkan banyak ekonom membuat pemerintah sangat berhati-hati
dalam setiap tindakan. Upaya menunjukkan optimisme itu pun sedikit terbantu
dengan melajunya indeks saham ke posisi tertingginya sepanjang masa pada
Februari lalu.
Namun
begitu kekhawatiran itu tidak bisa ditutupi. Pasalnya indikator-indikator ekonomi
utama belum menunjukkan angka yang menggembirakan, bahkan ketika lembar
kalender tahun ini tersisa sehelai. Pertumbuhan ekonomi misalnya, hingga kini
belum memberikan kebanggaan kepada pemerintah, ketika pencapaiannya setiap
tahun selalu lebih rendah dari target yang tertera di anggaran negara. Neraca
transaksi pembayaran yang menjadi saluran penting bagi pergerakan nilai tukar
juga masih defisit.
Kegugupan
itu bertambah deras ketika nilai tukar rupiah merosot ke level terendahnya
sejak krisis 1998 karena beredar di level 15.200-an per dollar AS pada Oktober.
Banyak yang menilai saat itu alarm krisis telah berbunyi. Pemerintah dan
otoritas terkait hal itu selalu mengatakan bahwa ekonomi tetap baik-baik saja,
belum bisa mengubah arah pelemahan nilai tukar. Jurus yang dipakai adalah bahwa
kondisi ini tak terelakkan karena faktor eksternal, ditambah dengan jurus bahwa
masih ada negara lain yang mengalami hal serupa bahkan lebih parah.
Kemudian
pada November kurs rupiah berangsur-angsur mulai menguat dan meninggalkan level
Rp15.000 per dollar AS. Beberapa kebijakan Bank Indonesia di pasar moneter
disebut-sebut memiliki andil terhadap penguatan itu.
Ketika nilai tukar rupiah tengah
menguat, pemerintah dengan cepat meresponsnya dengan menerbitkan paket kebijakan
baru yang berisi tentang penghapusan pajak, kemudahan investasi asing, dan
insentif untuk devisa ekspor. Hal itu itu meneruskan lagi barisan paket
kebijakan yang terhenti lebih dari setahun lalu.
Namun demikian, waktu setahun
rupanya tidak cukup untuk menghilangkan masalah koordinasi dan menghilangkan
kesan terburu-buru pemerintah. Pasalnya tidak sampai sehari semalam setelah
Paket Kebijakan nomor 16 yang diumumkan oleh Menteri Koordinator Perekonomian
Darmin Nasution itu diumumkan, sudah ada revisi dan tarik menarik dari
kebijakan tersebut. Kesan bahwa kebijakan tersebut belum siap untuk diluncurkan
tidak bisa disembunyikan.
Pada 16 November lalu, paket
tersebut diumumkan dan belum sampai 24 jam berlalu diberitakan bahwa pemerintah
akan meng-update paket kebijakan itu. Adalah paket kebijakan penghapusan Daftar
Negatif Investasi (DNI) yang kemudian menuai kontra. Awalnya pemerintah
mengumumkan akan menghapus 54 sektor usaha dari DNI dan membukanya untuk
digarap oleh investor asing.
Kontra pun terbit karena
pemerintah dinilai mempermudah asing dalam menggarap UMKM dan tidak melindungi
sektor tersebut. Darmin kemudian mengumumkan bahwa pemerintah menunda
pelaksanaan pelonggaran investasi asing. Penundaan dilakukan setelah
mendengarkan masukan dari kalangan dunia usaha yang merasa keberatan dan butuh
penjelasan mengenai pelonggaran tersebut. meskipun pada akhirnya ada pengumuman
bahwa hal itu akan dipastikan Desember ini, tetap saja kegugupan dan
ketergesaan dalam mengumumkan kebijakan itu sudah terlanjur terlihat publik.
Kini tahun 2018 tinggal
menyisakan beberapa hari lagi. Mudah-mudahan tidak ada lagi kegugupan yang
menjadikan ketidakpastian bisnis mengemuka. Tahun depan, adalah tahun politik.
Kegugupan dan ketergesaan akan cepat dibaca publik sebagai kegagalan.
(diterbitkan Desember 2018)
Komentar