Ujian
Masalah, kata orang pandai, bisa dimaknai dengan tiga cara:
dianggap sebagai ujian, teguran, petaka atau adzab. Ujian adalah sebuah tahap
yang biasanya harus kita lewati jika kita ingin naik kelas dalam hal apapun.
Teguran adalah sebuah peringatan (baik halus maupun kasar) yang ditujukan
kepada kita karena kita melakukan atau menjalani sesuatu yang dianggap keliru.
Sedangkan petaka atau adzab adalah sebuah kondisi kesulitan yang sangat yang
datang dan dialami oleh kita dalam kehidupan, biasanya berbentuk bencana.
Selain rentetan bencana alam dan
kecelakaan, apa yang terjadi di perekonomian akhir-akhir ini juga terlihat
menjadi masalah bagi pemerintah dan juga publik. Pelemahan nilai tukar yang
makin jauh meninggalkan level yang ditetapkan dalam APBN yaitu Rp13.400 per
dollar AS.
Pertumbuhan ekonomi pun tak
pernah bisa mencapai target yang ditulis sendiri oleh pemerintah. Hingga
menjelang periode akhir pemerintahan, angka pertumbuhan tak pernah menembus
level 5,1 persen sejak 2014. Harga bahan bakar yang sejak era reformasi menjadi
katalisator harga-harga yang berlaku di masyarakat pun terus merangkak karena
pemerintah menaikkan harganya.
Dari kaca mata mikro, kesemua
faktor itu telah membuat rakyat harus menanggung akibat berupa melonjaknya
harga kebutuhan pokok. Meski pun pemerintah terus menafikannya, namun kenyataan
di lapangan kerap berkata berbeda.
Akan tetapi, alangkah lebih baik jika
kondisi ekonomi yang relatif makin sulit ini dimaknai sebagai ujian saja, alih-alih sebagai peringatan apalagi petaka.
Ujian akan memotivasi orang-orang yang akan melewati atau orang-orang yang
mengalaminya, untuk belajar dan terus belajar. Ujian juga memberikan persepsi
bahwa jika berhasil melewatinya dengan baik akan membawa pada kenaikan tingkat.
Keberhasilan melewati ujian
setidaknya dipengaruhi oleh beberapa faktor. Akan tetapi yang terpenting adalah harus ada kejujuran untuk mengakui
bahwa memang ada sebuah masalah. Bukannya malah menafikan dan menutup-nutupinya
sehingga proses yang harus dijalani berikutnya –mencari solusi– bisa segera
dijalankan.
Faktor selanjutnya adalah jangan
sampai masalah atau bencana itu membawa kita kepada keputusasaan. Sebab rasa
putus asa akan menutup semua hikmah dan energi mencari solusi yang diperlukan
untuk mengatasi masalah. Lebih parah lagi rasa putus asa akan mengantarkan
kepada rasa frustasi. Dari sisi bahasa, frustasi berasal dari bahasa latin yaitu
frustatio. Ia adalah bentuk rasa
kekecewaan individu yang diakibatkan oleh terhalangnya dalam pencapaian tujuan
tertentu.
Kembali kepada masalah ekonomi
yang saat ini tengah dihadapi, pemerintah tentu harus terlebih dahulu mengakui
ada yang tidak sesuai dengan dan target. Jika tahap pertama itu sudah dilalui
maka akan lebih mudah melangkah ke proses selanjutnya yaitu mencari solusi.
Energi yang maksimal untuk mencari solusi sangat diperlukan jika masalah sudah
diakui.
Sebaliknya jika masalah yang
sejatinya ada dan kasat mata tampak oleh publik kemudian malah ditutup-tutupi
dan dinafikan, bahkan ditegaskan bahwa hal tersebut bukanlah sebuah masalah.
Maka sudah bisa ditebak, kemauan untuk mencari solusi pun akan terhambat,
bahkan sengaja ditiadakan. Akibatnya rakyat seperti dibiarkan mencari solusi
sendiri.
Atau boleh jadi rakyat kemudian akan
dihinggapi rasa putus asa, sehingga memunculkan benih-benih frustasi. Frustasi
akan adanya perbaikan, frustasi akan upaya pemerintah dalam mencari solusi.
Jika ini yang terjadi maka hampir bisa dipastikan perekonomian akan terjerembab
di lubang yang sama dua kali, karena mengabaikan pentingnya belajar dan
mengambil pelajaran terhadap sesuatu. Dan tentunya, kita semua tak mau hal itu
terjadi.
Komentar