Ujian


Masalah, kata orang pandai, bisa dimaknai dengan tiga cara: dianggap sebagai ujian, teguran, petaka atau adzab. Ujian adalah sebuah tahap yang biasanya harus kita lewati jika kita ingin naik kelas dalam hal apapun. Teguran adalah sebuah peringatan (baik halus maupun kasar) yang ditujukan kepada kita karena kita melakukan atau menjalani sesuatu yang dianggap keliru. Sedangkan petaka atau adzab adalah sebuah kondisi kesulitan yang sangat yang datang dan dialami oleh kita dalam kehidupan, biasanya berbentuk bencana.
Selain rentetan bencana alam dan kecelakaan, apa yang terjadi di perekonomian akhir-akhir ini juga terlihat menjadi masalah bagi pemerintah dan juga publik. Pelemahan nilai tukar yang makin jauh meninggalkan level yang ditetapkan dalam APBN yaitu Rp13.400 per dollar AS.
Pertumbuhan ekonomi pun tak pernah bisa mencapai target yang ditulis sendiri oleh pemerintah. Hingga menjelang periode akhir pemerintahan, angka pertumbuhan tak pernah menembus level 5,1 persen sejak 2014. Harga bahan bakar yang sejak era reformasi menjadi katalisator harga-harga yang berlaku di masyarakat pun terus merangkak karena pemerintah menaikkan harganya.
Dari kaca mata mikro, kesemua faktor itu telah membuat rakyat harus menanggung akibat berupa melonjaknya harga kebutuhan pokok. Meski pun pemerintah terus menafikannya, namun kenyataan di lapangan kerap berkata berbeda.
Akan tetapi, alangkah lebih baik jika kondisi ekonomi yang relatif makin sulit ini dimaknai sebagai ujian saja, alih-alih sebagai peringatan apalagi petaka. Ujian akan memotivasi orang-orang yang akan melewati atau orang-orang yang mengalaminya, untuk belajar dan terus belajar. Ujian juga memberikan persepsi bahwa jika berhasil melewatinya dengan baik akan membawa pada kenaikan tingkat.
Keberhasilan melewati ujian setidaknya dipengaruhi oleh beberapa faktor. Akan tetapi yang  terpenting adalah harus ada kejujuran untuk mengakui bahwa memang ada sebuah masalah. Bukannya malah menafikan dan menutup-nutupinya sehingga proses yang harus dijalani berikutnya –mencari solusi– bisa segera dijalankan.
Faktor selanjutnya adalah jangan sampai masalah atau bencana itu membawa kita kepada keputusasaan. Sebab rasa putus asa akan menutup semua hikmah dan energi mencari solusi yang diperlukan untuk mengatasi masalah. Lebih parah lagi rasa putus asa akan mengantarkan kepada rasa frustasi. Dari sisi bahasa, frustasi berasal dari bahasa latin yaitu frustatio. Ia adalah bentuk rasa kekecewaan individu yang diakibatkan oleh terhalangnya dalam pencapaian tujuan tertentu.
Kembali kepada masalah ekonomi yang saat ini tengah dihadapi, pemerintah tentu harus terlebih dahulu mengakui ada yang tidak sesuai dengan dan target. Jika tahap pertama itu sudah dilalui maka akan lebih mudah melangkah ke proses selanjutnya yaitu mencari solusi. Energi yang maksimal untuk mencari solusi sangat diperlukan jika masalah sudah diakui.
Sebaliknya jika masalah yang sejatinya ada dan kasat mata tampak oleh publik kemudian malah ditutup-tutupi dan dinafikan, bahkan ditegaskan bahwa hal tersebut bukanlah sebuah masalah. Maka sudah bisa ditebak, kemauan untuk mencari solusi pun akan terhambat, bahkan sengaja ditiadakan. Akibatnya rakyat seperti dibiarkan mencari solusi sendiri.
Atau boleh jadi rakyat kemudian akan dihinggapi rasa putus asa, sehingga memunculkan benih-benih frustasi. Frustasi akan adanya perbaikan, frustasi akan upaya pemerintah dalam mencari solusi. Jika ini yang terjadi maka hampir bisa dipastikan perekonomian akan terjerembab di lubang yang sama dua kali, karena mengabaikan pentingnya belajar dan mengambil pelajaran terhadap sesuatu. Dan tentunya, kita semua tak mau hal itu terjadi.
 (diterbitkan pada November 2018)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Fokus dan Distraksi

Pertanda

Kamuflase