Peluang
Banyak ahli pengembangan sumber daya manusia mengatakan
bahwa orang sukses bukanlah orang-orang yang jenius atau menyandang gelar
berlapis lapis. Melainkan orang yang mampu memanfaatkan peluang yang ada sekecil
apapun untuk melakukan sesuatu perubahan dalam hidupnya.
Setiap kita sejatinya punya
potensi untuk memanfaatkan peluang –apa pun itu dan menyulapnya menjadi sesuatu
yang menguntungkan. Istilah peluang bisa diartikan sebagai satu set keadaan
yang membuat sesuatu itu bisa dan mungkin dilakukan seseorang. Dalam praktik,
di Indonesia, istilah ini boleh disetarakan dengan kata “kesempatan”, atau
praktik mengambil keuntungan. Kita tentu sudah mahfum akan hal itu.
Akan tetapi, istilah yang tadinya
berkonotasi positif kini telah tercampur dengan konotasi yang negatif. Karena
dalam pengejawantahannya, kesempatan sering juga disejajarkan dengan praktik mengambil
keuntungan dengan cara yang curang.
Orang Indonesia adalah orang yang
paling pintar dalam memanfaatkan peluang. Bahkan mencari peluang. Oleh karena
itu muncullah istilah “curi-curi
kesempatan” dan “cari-cari kesempatan”. Boleh dibilang dua istilah itu
merupakan ciri dari orang Indonesia.
Tidak salah sebenarnya dengan dua
istilah itu ketika ia disematkan kepada upaya dan kegigihan seseorang dalam
mencari peluang untuk mendapatkan keuntungan secara ‘bersih’. Beda, ketika
istilah-istilah itu disematkan kepada seseorang yang mencari peluang dengan
menelikung aturan bahkan mengangkanginya.
Kalimat terakhir, saat ini,
tengah menampilkan gambaran jelasnya kepada publik. Yaitu ketika pejabat puncak
maskapai penerbangan nasional terbukti menyelundupkan motor gede dan sepeda
mewah di dalam pesawat yang baru saja dikirimkan.
Sang Dirut tampaknya sangat
percaya diri bahwa praktiknya itu akan mulus terlaksana karena tentu dia sudah memahami
seluk beluk aturan terkait hal itu. Dengan bekal itu dia sudah mengalkulasi
langkah selanjutnya, bagaimana menelikung aturan dan orang-orang. Bahkan boleh
jadi dia merasa berada di atas aturan.
Hampir bisa dipastikan dia juga paham
standard operating procedure (SOP)
perusahaan dalam pembelian pesawat baru. Dia tahu SOP pemeriksaan dari pihak
bea dan cukai terhadap barang-barang impor. Singkatnya, sedari awal dia
mengerti bahwa tindakannya itu salah.
Namun demikian dia merasa bisa
mengatasi itu semua, tentunya dengan kekuasaan dan uang yang dia punya. Sedari
awal dia merasa akan lolos dari hukuman atas kesalahannya dengan menyogok
beberapa petugas berwenang terkait impor barang.
Tetapi pada akhirnya sang nakhoda
maskapai terkemuka itu pun tidak sukses meskipun dia berusaha memanfaatkan peluang
yang ada. Dia akhirnya dicopot dari jabatannya, bersama dengan jajaran direksi
lainnya. Dari keputusan itu, kemudian terbukalah kotak pandora, berisi
tindakan-tindakannya yang dianggap tak patut. Dari gaya hidupnya yang hedonis
yang kerap menumpang fasilitas perusahaannya, kebijakannya yang kontroversi
karena dianggap tidak sesuai dengan aturan, dan kehidupan pribadinya menyangkut
hubungannya dengan beberapa pegawainya.
Kini hidupnya tentu akan berubah
dari pejabat publik yang mentereng menjadi pesakitan. Dia akan menjadi contoh
bagaimana upaya mencari kesempatan bisa sangat menjebak, apalagi hanya demi
memenuhi gaya hidup. Setidaknya dia akan menjadi permisalan negatif mengenai
terminologi “memanfaatkan peluang” atau “memanfaatkan kesempatan”
Meski begitu publik tentu masih
menunggu apa sanksi atau hukuman yang dikenakan kepadanya –selain pencopotan
posisinya sebagai dirut. Karena biar bagaimanapun apa yang telah dia lakukan
tidak sekadar melanggar aturan, SOP atau kode etik pengelola perusahaan
penerbangan.
Komentar