Pengawas dan Pembobol
Tersebutlah seorang anggota satuan pengamanan atau bahasa
kerennya security di sebuah
perusahaan bernama Wiko. Suatu malam ketika tengah bertugas dia mendengar suara
mencurigakan dari arah ruangan brankas dan bergegas menuju ke sana sambil
berteriak “siapa di sana?”. Sesampainya di tempat itu dia mendapati pintu
ruangan terbuka dan brankas perusahaan telah jebol. Kertas berhamburan di
lantai dan isi brankas sudah berantakan. Dia melihat ada amplop besar yang
masih tertinggal di dalam brankas yang terbuka, isinya setumpuk uang. Mungkin
perampok terburu-buru meninggalkan hasil jarahannya itu ketika mendengar
teriakan suaranya tadi.
Wiko panik, tak tahu apa yang mesti dilakukan. Yang dia tahu
pasti, besok pemilik perusahaan pasti marah besar karena uang yang disimpannya
digondol perampok. Sejujur apapun dia melapor pasti kesalahan akan ditimpakan
kepadanya, penjaga yang kebetulan bertugas malam itu.
Akan tetapi, pikiran jahat muncul di benaknya. Sisa uang
yang ditinggalkan perampok diambilnya dan disimpan di tempat yang aman. Pikirnya,
ketika dia melaporkan, awalnya memang dia lah yang akan disalahkan karena lalai
dalam bertugas. Tetapi pada akhirnya siapa yang bertanggung jawab atas uang
perusahaan yang hilang, akan ditimpakan sepenuhnya kepada si pencuri.
Setelah uang disimpan, Wiko segera menelpon atasannya dan
melaporkan kejadian tersebut. Betul saja, sang Bos yang segera datang langsung
menyemprotnya habis-habisan dan menuduhnya tidak cakap dalam melakukan tugas
hingga mengakibatkan hilangnya duit perusahaan. Tetapi pada akhirnya, tebakan
dia benar, si maling lah yang akhirnya dituduh mengambil ‘semua’ uang perusahaan
di brankas.
Cerita imajinatif ini bisa berlanjut ketika sebuah surat
kabar memberitakan bahwa sebuah perusahaan telah dibobol maling dengan
kehilangan uang yang dahsyat. Dan di saat pencuri yang membaca berita itu
sontak mengutuk si penjaga malam karena uang yang dicurinya malam itu jumlahnya
lebih sedikit dari yang diberitakan. Meski sebagian uang dicuri oleh penjaga
keamanan, namun publik menyimpulkan bahwa semua uang itu dijarah oleh si
pencuri.
Cerita itu bisa sedikit kita modifikasi, misalnya dengan
menyatakan bahwa si penjaga malam bekerja sama dengan si pencuri. Dan akhirnya
hasil jarahan itu mereka bagi dua.
Sekali lagi ini adalah cerita imajinatif ketika pengawas
atau penjaga keamanan dan pencuri bekerja sama membobol uang perusahaan.
Pengawas atau penjaga keamanan tentu adalah pihak yang paling paham seluk beluk
dan lingkup perusahaan yang selama ini menjadi objek pekerjaannya. Sedangkan orang
jahat selalu mengintai.
Apakah cerita fiktif di atas bisa terjadi dalam skala yang
lebih besar di industri keuangan? Bisa saja.
Saat ini industri keuangan tengah dihebohkan kasus
‘perampokan’ uang perusahaan yang cukup dahsyat yang menimpa Jiwasraya,
asuransi tertua di Indonesia. Gagal bayar dana nasabah hingga Rp12,4 triliun
yang menimpa perusahaan ini ternyata tidak sesederhana yang terlihat di
permukaan. Hasil investigasi dari Badan Pemeriksa Keuangan menyatakan bahwa
beberapa oknum manajemen Jiwasraya terindikasi melakukan tindakan fraud, yang salah satunya menempatkan
dana-dana pada saham-saham tidak likuid yang biasanya jadi objek
‘goreng-menggoreng’ saham.
Lembaga pengawas atau regulator atau pihak pemerintah yang
terkait, tidak mungkin tidak mengetahui kondisi ini sedari awal. Akan tetapi
belajar dari pengalaman ‘perampokan’ di lembaga keuangan pada 2008, ketika Bank
Century dinyatakan mengalami kekeringan likuiditas karena gagal bayar dari
salah satu produk keuangannya, lembaga pengawas hanya bisa memberi penjelasan.
Dan membiarkan kasus kejahatan kerah putih itu menjadi kontroversi
sampai sekarang.
Komentar