Pengawas dan Pembobol



Tersebutlah seorang anggota satuan pengamanan atau bahasa kerennya security di sebuah perusahaan bernama Wiko. Suatu malam ketika tengah bertugas dia mendengar suara mencurigakan dari arah ruangan brankas dan bergegas menuju ke sana sambil berteriak “siapa di sana?”. Sesampainya di tempat itu dia mendapati pintu ruangan terbuka dan brankas perusahaan telah jebol. Kertas berhamburan di lantai dan isi brankas sudah berantakan. Dia melihat ada amplop besar yang masih tertinggal di dalam brankas yang terbuka, isinya setumpuk uang. Mungkin perampok terburu-buru meninggalkan hasil jarahannya itu ketika mendengar teriakan suaranya tadi.
Wiko panik, tak tahu apa yang mesti dilakukan. Yang dia tahu pasti, besok pemilik perusahaan pasti marah besar karena uang yang disimpannya digondol perampok. Sejujur apapun dia melapor pasti kesalahan akan ditimpakan kepadanya, penjaga yang kebetulan bertugas malam itu.
Akan tetapi, pikiran jahat muncul di benaknya. Sisa uang yang ditinggalkan perampok diambilnya dan disimpan di tempat yang aman. Pikirnya, ketika dia melaporkan, awalnya memang dia lah yang akan disalahkan karena lalai dalam bertugas. Tetapi pada akhirnya siapa yang bertanggung jawab atas uang perusahaan yang hilang, akan ditimpakan sepenuhnya kepada si pencuri.
Setelah uang disimpan, Wiko segera menelpon atasannya dan melaporkan kejadian tersebut. Betul saja, sang Bos yang segera datang langsung menyemprotnya habis-habisan dan menuduhnya tidak cakap dalam melakukan tugas hingga mengakibatkan hilangnya duit perusahaan. Tetapi pada akhirnya, tebakan dia benar, si maling lah yang akhirnya dituduh mengambil ‘semua’ uang perusahaan di brankas.
Cerita imajinatif ini bisa berlanjut ketika sebuah surat kabar memberitakan bahwa sebuah perusahaan telah dibobol maling dengan kehilangan uang yang dahsyat. Dan di saat pencuri yang membaca berita itu sontak mengutuk si penjaga malam karena uang yang dicurinya malam itu jumlahnya lebih sedikit dari yang diberitakan. Meski sebagian uang dicuri oleh penjaga keamanan, namun publik menyimpulkan bahwa semua uang itu dijarah oleh si pencuri.
Cerita itu bisa sedikit kita modifikasi, misalnya dengan menyatakan bahwa si penjaga malam bekerja sama dengan si pencuri. Dan akhirnya hasil jarahan itu mereka bagi dua.
Sekali lagi ini adalah cerita imajinatif ketika pengawas atau penjaga keamanan dan pencuri bekerja sama membobol uang perusahaan. Pengawas atau penjaga keamanan tentu adalah pihak yang paling paham seluk beluk dan lingkup perusahaan yang selama ini menjadi objek pekerjaannya. Sedangkan orang jahat selalu mengintai.
Apakah cerita fiktif di atas bisa terjadi dalam skala yang lebih besar di industri keuangan? Bisa saja.
Saat ini industri keuangan tengah dihebohkan kasus ‘perampokan’ uang perusahaan yang cukup dahsyat yang menimpa Jiwasraya, asuransi tertua di Indonesia. Gagal bayar dana nasabah hingga Rp12,4 triliun yang menimpa perusahaan ini ternyata tidak sesederhana yang terlihat di permukaan. Hasil investigasi dari Badan Pemeriksa Keuangan menyatakan bahwa beberapa oknum manajemen Jiwasraya terindikasi melakukan tindakan fraud, yang salah satunya menempatkan dana-dana pada saham-saham tidak likuid yang biasanya jadi objek ‘goreng-menggoreng’ saham.
Lembaga pengawas atau regulator atau pihak pemerintah yang terkait, tidak mungkin tidak mengetahui kondisi ini sedari awal. Akan tetapi belajar dari pengalaman ‘perampokan’ di lembaga keuangan pada 2008, ketika Bank Century dinyatakan mengalami kekeringan likuiditas karena gagal bayar dari salah satu produk keuangannya, lembaga pengawas hanya bisa memberi penjelasan.
Dan membiarkan kasus kejahatan kerah putih itu menjadi kontroversi sampai sekarang.


(dipublikasikan Desember 2019) 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Fokus dan Distraksi

Pertanda

Kamuflase