mengawasi pengawas
Oleh karena itu, Menteri Koordinator Perekonomian Boediono lah yang kemudian dipilih menjadi Gubernur BI pada April 2008. Figur Boediono yang kalem dan jauh dari kontroversi dianggap cocok untuk menjalankan misi utama memulihkan reputasi dan memperbaiki moral para pegawai BI.
Karena sejak saat itu, otoritas perbankan kerepotan menjaga aliran likuiditas di dalam sistem keuangan dalam negeri baik rupiah maupun valuta asing.
Di sisi valas, permintaan akan dollar AS yang tidak kunjung mereda membuat nilai tukar rupiah terus melemah. Nilai tukar rupiah terus tertekan dan bahkan sempat melemah lebih dari 30 persen pada November dibanding nilainya pada Agustus. Padahal BI sudah mengeluarkan berbagai jurus untuk menjinakkan nilai tukar.
Belum selesai mengatasi pelemahan nilai tukar -yang jika didiamkan mengundang inflasi (imported inflation) dan jika diladeni menggerus cadangan devisa-, masalah lain muncul. Bank Century gagal melakukan kliring pada 13 November.
Paginya, BI memutuskan bahwa Century harus “dirawat” dan mendapatkan suntikan dana 2,5 triliun rupiah, sementara bankir Mandir bertugas menjadi “dokter jaganya”.
Untuk pertanyaan-pertanyaan tersebut, Anggota komisi XI DPR Dradjad Hari Wibowo punya jawabannya sendiri. Menurut politikus yang juga ekonom lulusan University of Queensland, Australia, sistem pengawasan di BI saat ini tengah bermasalah, juga personil pengawasnya.
“Sistemnya itu yang belum membuat orang berani mengambil tindakan, jadi perlu dibuat sistem agar mereka berani,” kata dia.
Selain itu, tidak berjalannya mutasi reguler pada pegawai-pegawai juga membuat sistem pengawasan perbankan tidak berjalan normal.
BI sendiri berjanji akan meninjau kembali personil tim pengawas untuk mencocokkan kemampuan teknis dan integritas. Hal itu dimaksudkan untuk mengurangi gap antara diagnosa dan terapi terhadap permasalahan perbankan yang muncul.
BI juga dinilai harus segera memperbaiki kinerja pengawasan perbankan, baik pelaku di industri atau produk-produk yang beredar. Selain itu pihak Kebon Sirih juga harus tegas dan tanggap terhadap pelanggaran yang ada agar tidak lagi disebut sebagai lembaga yang hebat melihat masalah tetapi kurang tegas dalam mengatasinya.
Komentar