Dari Andalan Jadi Ancaman
Sektor infrastruktur sepertinya sangat melekat dengan
pemerintahan saat ini. Setelah digenjot di dua tahun awal sejak Presiden Joko
Widodo berkantor di Istana Negara, tahun ini pemerintah meneruskan kerjanya
mendorong beragam proyek infrastruktur.
Proyek pemerintah pada 2017
tercatat berjumlah 245 proyek yang dituangkan dalam Proyek Strategis Nasional.
Dana pendukung untuk mewujudkan program massal itu pun terus mengalir. Jika
pada 2014 porsi belanja infrastruktur hanya 8,7 persen dari total APBN,
angkanya kemudian dilipatduakan pada 2017 menjadi 18,6 persen.
Memasuki tahun ketiga
pemerintahan, sektor itu mulai menjadi ancaman bagi perekonomian. Bukan untuk
mengatakan bahwa ini adalah kebijakan yang salah, hanya saja kebijakan yang
membutuhkan dana yang sangat besar itu sayangnya tidak bisa dipenuhi oleh
kantong sendiri. Walhasil, utang dan juga rekayasa anggaran menjadi jurus yang
dipakai oleh pemerintah. Strategi itu, meski begitu, tidak steril dari risiko.
Satu persatu risiko dari
proyek-proyek infrastruktur yang bertebaran di Tanah Air mulai muncul. Sebut
saja soal minimnya bahan baku lokal yang dipakai ketika data pusat statistik
pemerintah membuktikan bahwa banyak dari yang dipakai proyek itu justru dari
luar negeri alias impor. Atau soal dominasi BUMN, di mana perusahaan swasta
yang bergerak di sektor konstruksi mulai berteriak karena tidak kebagian proyek besar tersebut.
Kini, ujung dari semua itu
tergambar dari risiko pada anggaran pemerintah yang berada di tepi jurang defisit
yang sudah digariskan undang-undang sebesar 3 persen. Mulai muncul kekhawatiran
dari para ekonom mengenai keagresifan Jokowi dalam sektor infrastruktur.
Nafsu besar pemerintah mendorong
infrastruktur saat ini telah menyebabkan yang dalam teori ekonomi disebut overinvestment. Hal tersebut mengacu
pada kegiatan investasi yang selalu lebih besar dari tabungan yang menyebabkan
pembiayaan investasi dilakukan dengan menggunakan kredit dari bank. Bahkan
dalam hal infrastruktur ini pemerintah sangat mengandalkan utang.
Total utang dalam 3 tahun pun
meroket Rp1.200 triliun. Hal ini menyisakan tanda tanya besar, mampukah
Pemerintah Indonesia melunasinya? Dari catatan Kementerian Keuangan hingga 2045
kita masih harus melunasi utang jatuh tempo.
Untuk yang satu itu, muncul lagi
risiko baru. Jika terlalu mengandalkan utang yang belakangan sangat masif
berasal dari China maka pembangunan infrastruktur punya konsekuensi politik
dibelakang, salah satunya bisa dijadikan negara satelit China.
Pemerintah, dengan ancaman yang
ada, diminta untuk mengerem program yang dianggap terlalu ngebut dan dinilai mulai ugal-ugalan.
Jika tidak, maka pemerintah dan juga bangsa ini akan menghadapi krisis atau
minimal resesi ekonomi, apalagi tahun depan semua tenaga mulai dicurahkan untuk
tahun politik. Proyek pembangunan yang perlu ditunda pemerintah, kata salah
satu ekonom itu, ialah infrastuktur yang dibangun menggunakan Anggaaran
Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau melalui BUMN.
Akan tetapi tindakan mengerem
investasi pun memiliki risikonya sendiri. Melakukan strategi itu, lagi-lagi
kata ekonom, akan membuka peluang timbulnya resesi. Beberapa proyek akan mandek
atau terhenti, daya beli yang memang sedang melemah akan makin turun,
ujung-ujungnya bisa mengganjal pertumbuhan ekonomi yang memang mulai terasa
stagnan.
Meski demikian, pemerintah tetap
harus memilih kebijakan dari opsi-opsi yang sama-sama memiliki risiko. Namun
satu yang pasti, sektor infrastruktur yang tadinya jadi andalan pemerintah kini
mulai berubah menjadi ancaman.
Komentar