Economics of Fear


Menjelang berakhirnya masa kampanye, mulai muncul narasi-narasi yang menebar ketakutan kepada masyarakat. Tidak hanya ketakutan di bidang politik atau sosial, tapi di bidang ekonomi. Munculnya narasi menakut-nakuti di bidang ekonomi (economic of fear) memang tidak seramai di bidang lainnya, akan tetapi itu seharusnya tidak membuat kita permisif.
Dalam sebuah wawancara yang diterbitkan sebuah media internasional, Thomas Lembong, mengatakan jika salah satu kandidat pemilihan umum yang kebetulan saat ini adalah petahana, kalah maka investasi langsung ke Indonesia akan nyungsep. Lelaki yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) itu tentu ingin mempromosikan atasannya sekaligus mengarahkan publik untuk memilihnya pada pemilu nanti.
Ingatan publik tentu dibawa kembali kepada kampanye lima tahun lalu. Ketika itu banyak pengamat mengatakan bahwa jika Joko Widodo, salah satu kandidat saat itu, menang maka investasi asing akan meningkat, nilai tukar rupiah. Kalau yang menang sebaliknya tentu yang terjadi adalah sebaliknya.
Waktu itu bahkan ada analis yang mengatakan bahwa jika Jokowi memenangkan pemilihan presiden maka nilai tukar rupiah akan menguat menjadi Rp10.000 per dollar AS. Kemudian ketika Jokowi menang, sang analis diangkat menjadi komisioner di sebuah lembaga negara. Ironisnya, nilai tukar rupiah tidak kunjung mencapai seperti yang diperkirakan sang analis, malah sekarang nilai tukar rupiah masih bertengger di level Rp14.000 per dollar AS.
Kini economics of fear dimunculkan lagi dengan mengatakan bahwa investasi asing akan merosot jika Jokowi tidak kembali berkuasa. Sebagai gambaran saja, sepanjang 2018 lalu investasi asing yang dikelola BKPM turun 8,8 persen.
Jurus-jurus yang mencekam masyarakat memang mulai lazim disebarkan ketika sebuah negara menghadapi kontestasi memilih presiden. Pengalaman di AS ketika Presiden Donald Trump memenangkan pemilihan memberi bukti bahwa jurus itu bisa berhasil.
Dengan dukungan media-media mainstream dan juga media-media sosial, ketakutan-ketakutan yang disebarkan kepada masyarakat menjadi senjata ampuh menggiring opini publik. Akan tetapi hal itu tidak akan berlangsung lama karena seiring berjalannya waktu publik akan menagih pembuktian.
Di sinilah akan terlihat bagaimana janji-janji ataupun ketakutan-ketakutan yang disebarkan pada masa kampanye bisa dipertanggungjawabkan atau tidak. Jawaban yang pasti, karena informasi yang disebarkan itu palsu maka hal itu akan sulit terwujud.
Akan tetapi tetap saja tidak mudah memperbaik dampak yang sudah dihasilkan dari penyebaran ketakutan tersebut. Menurut Nicollo Machiavelli, seorang filsuf Italia, ketakutan adalah aset yang terdepresiasi. Sehingga pemerintah harus menebus depresiasi dengan berinvestasi dalam pemeliharaan, modernisasi, dan penggantian persediaan modal ketakutannya.
Dalam artikel berjudul “The Political Economy of Fear” yang ditulis oleh Robert Higgs, selama Perang Dingin, perasaan takut akan Soviet secara umum cenderung menghilang kecuali dipulihkan oleh krisis-krisis periodik. Misalnya informasi yang bocor soal kesenjangan kekuatan pasukan antara AS dan Soviet dan lainnya.
Kembali ke Indonesia, anggota masyarakat yang akal sehatnya  masih bisa dijaga, ataupun yang terjaga dari kebodohan yang dilakukan sebelumnya tentu tidak akan terperosok dua kali menghadapi penyebaran ketakutan ekonomi. Kalangan masyarakat jenis ini, tentu hanya akan tersenyum.
Mereka paham bahwa masa depan tidak ada yang bisa memastikan, bahkan ia bisa diubah dengan usaha keras di masa sekarang. Jadi menghadapi janji manis atau sebaran ketakutan di masa depan mereka tentu hanya berpikir, bahwa ini seperti memilih opsi di antara fakta sebuah kegagalan dan potensi sebuah keberhasilan.


(dipublikasikan Feb-Mar 2019)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Fokus dan Distraksi

Pertanda

Kamuflase