Economics of Fear
Menjelang berakhirnya masa kampanye, mulai muncul narasi-narasi
yang menebar ketakutan kepada masyarakat. Tidak hanya ketakutan di bidang
politik atau sosial, tapi di bidang ekonomi. Munculnya narasi menakut-nakuti di
bidang ekonomi (economic of fear)
memang tidak seramai di bidang lainnya, akan tetapi itu seharusnya tidak
membuat kita permisif.
Dalam sebuah wawancara yang
diterbitkan sebuah media internasional, Thomas Lembong, mengatakan jika salah
satu kandidat pemilihan umum yang kebetulan saat ini adalah petahana, kalah
maka investasi langsung ke Indonesia akan nyungsep.
Lelaki yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
itu tentu ingin mempromosikan atasannya sekaligus mengarahkan publik untuk
memilihnya pada pemilu nanti.
Ingatan publik tentu dibawa
kembali kepada kampanye lima tahun lalu. Ketika itu banyak pengamat mengatakan
bahwa jika Joko Widodo, salah satu kandidat saat itu, menang maka investasi
asing akan meningkat, nilai tukar rupiah. Kalau yang menang sebaliknya tentu
yang terjadi adalah sebaliknya.
Waktu itu bahkan ada analis yang
mengatakan bahwa jika Jokowi memenangkan pemilihan presiden maka nilai tukar
rupiah akan menguat menjadi Rp10.000 per dollar AS. Kemudian ketika Jokowi
menang, sang analis diangkat menjadi komisioner di sebuah lembaga negara.
Ironisnya, nilai tukar rupiah tidak kunjung mencapai seperti yang diperkirakan
sang analis, malah sekarang nilai tukar rupiah masih bertengger di level
Rp14.000 per dollar AS.
Kini economics of fear dimunculkan lagi dengan mengatakan bahwa
investasi asing akan merosot jika Jokowi tidak kembali berkuasa. Sebagai
gambaran saja, sepanjang 2018 lalu investasi asing yang dikelola BKPM turun 8,8
persen.
Jurus-jurus yang mencekam
masyarakat memang mulai lazim disebarkan ketika sebuah negara menghadapi
kontestasi memilih presiden. Pengalaman di AS ketika Presiden Donald Trump
memenangkan pemilihan memberi bukti bahwa jurus itu bisa berhasil.
Dengan dukungan media-media
mainstream dan juga media-media sosial, ketakutan-ketakutan yang disebarkan
kepada masyarakat menjadi senjata ampuh menggiring opini publik. Akan tetapi
hal itu tidak akan berlangsung lama karena seiring berjalannya waktu publik
akan menagih pembuktian.
Di sinilah akan terlihat
bagaimana janji-janji ataupun ketakutan-ketakutan yang disebarkan pada masa
kampanye bisa dipertanggungjawabkan atau tidak. Jawaban yang pasti, karena
informasi yang disebarkan itu palsu maka hal itu akan sulit terwujud.
Akan tetapi tetap saja tidak
mudah memperbaik dampak yang sudah dihasilkan dari penyebaran ketakutan
tersebut. Menurut Nicollo Machiavelli, seorang filsuf Italia, ketakutan adalah
aset yang terdepresiasi. Sehingga pemerintah harus menebus depresiasi dengan
berinvestasi dalam pemeliharaan, modernisasi, dan penggantian persediaan modal
ketakutannya.
Dalam artikel berjudul “The Political Economy of Fear” yang
ditulis oleh Robert Higgs, selama Perang Dingin, perasaan takut akan Soviet
secara umum cenderung menghilang kecuali dipulihkan oleh krisis-krisis periodik.
Misalnya informasi yang bocor soal kesenjangan kekuatan pasukan antara AS dan
Soviet dan lainnya.
Kembali ke Indonesia, anggota masyarakat
yang akal sehatnya masih bisa dijaga,
ataupun yang terjaga dari kebodohan yang dilakukan sebelumnya tentu tidak akan
terperosok dua kali menghadapi penyebaran ketakutan ekonomi. Kalangan
masyarakat jenis ini, tentu hanya akan tersenyum.
Mereka paham bahwa masa depan
tidak ada yang bisa memastikan, bahkan ia bisa diubah dengan usaha keras di
masa sekarang. Jadi menghadapi janji manis atau sebaran ketakutan di masa depan
mereka tentu hanya berpikir, bahwa ini seperti memilih opsi di antara fakta
sebuah kegagalan dan potensi sebuah keberhasilan.
(dipublikasikan Feb-Mar 2019)
Komentar