Ketidakadilan dan Perasaan
Muhammad Jusuf Kalla, wakil presiden saat ini, membuktikan
bahwa dirinya adalah masih seorang negarawan. Setidaknya melalui pernyataan
yang diucapkannya Juli lalu saat menghadiri Sarasehan Nasional "Merawat
Perdamaian Belajar dari Resolusi Konflik dan Damai di Maluku dan Maluku Utara
untuk Indonesia yang Bersatu, Berdaulat, Adil dan Makmur".
Menurut
politisi kawakan itu konflik besar yang pernah terjadi di tengah masyarakat
Indonesia sebagian besar terjadi karena ketidakadilan ekonomi dan politik.
Kedua hal ini membuat masyarakat merasa tertekan dan rawan menjadi pemicu
konflik.
Dia
yang juga pernah menjadi inisiator perdamaian konflik Maluku menjelang akhir
abad ke-20, mengatakan bahwa sepanjang Indonesia merdeka, sedikitnya telah
terjadi 15 kali konflik besar. Dan kesemuanya alih-alih konflik karena SARA,
adalah konflik yang dipicu ketidakadilan ekonomi dan politik.
Akhir-akhir
ini ketidakadilan ekonomi mulai merebak, baik yang bisa dilihat kasat mata
maupun yang maya. Sebanyak 97 persen lebih pelaku usaha di Indonesia adalah masuk
kategori mikro kecil dan menengah atau UMKM, namun akses pada sektor itu terhadap
lembaga keuangan formal hanya 30 persen. Di sisi lain, usaha besar yang
jumlahnya kurang dari tiga persen menguasai akses permodalan hingga 70 persen.
Sementara itu, ketimpangan antara
penduduk kaya dan miskin cukup tajam ketika 1 persen orang terkaya menguasai
46,6 persen total kekayaan penduduk. Sebesar 10 persen orang terkaya menguasai
75,3 persen total kekayaan seluruh rakyat. Ketimpangan juga terjadi ketika 70
persen bahan baku perekonomian adalah produk impor.
Bagaimana dengan ketidakadilan
politik? Jika kita semua masih punya perasaan dan nurani, saya kira tidak
terlalu sulit untuk menunjuk adanya ketidakadilan di sektor itu. Hanya saja
karena saya ingin membatasi pembahasan di sini cuma pada sisi ekonomi, saya
tidak akan memaparkan persoalan di sisi itu.
Akan tetapi, kembali kepada
pernyataan Jusuf Kalla, seyogyanya sesiapapun yang masih punya nurani tidak
memilih untuk melakukan ketidakadilan, setidaknya ia berusaha untuk menjalankan
keadilan. Meski keadilan kerapkali dirasakan sangat subyektif, namun
ketidakadilan sering bisa dirasakan secara kolektif.
Dalam konteks berbangsa,
bermasyarakat, keadilan memang tidak pernah mencapai rumusan yang pasti. Namun
kata-kata Bung Hatta di bawah ini bisa jadi acuan.
“Apakah yang dimaksud dengan Indonesia yang adil? Indonesia yang adil
maksudnya tak lain daripada memberikan perasaan kepada seluruh rakyat bahwa ia
dalam segala segi penghidupannya diperlakukan secara adil dengan tiada
dibeda-bedakan sebagai warga negara. Itu akan berlaku apabila pemerintahan
negara dari atas sampai ke bawah berdasarkan kedaulatan rakyat.”
Bapak
bangsa dalam pidatonya di Aceh tahun 1970 itu memang menggarisbawahi soal
perasaan rakyat. Lalu apa konteksnya dengan kondisi saat ini? Jika kita bisa
merasakan apa yang dirasakan oleh rakyat kebanyakan, isu soal ketidakadilan
ekonomi (dan ketidakadilan politik) itu sangat nyata. Perasaan rakyat itu, boleh
jadi tidak bisa kita baca dari media-media arus utama, karena sebagian besar
mereka saat ini tidak mampu mewakili perasaan khalayak kebanyakan. Tetapi
perasaan itu nyata adanya.
Perasaan
boleh jadi tidak masuk ranah ilmiah dan tidak bisa menjadi acuan dari
kebijakan. Akan tetapi hendaknya pemerintah tidak mengacuhkan perasaan rakyat,
apalagi jika perasaan itu mengenai ketidakadilan. Dan rasanya tidak berlebihan
kalau kita kembali mengingatkan pernyataan Jusuf Kalla di awal tulisan: konflik
besar sebagian besar terjadi karena ketidakadilan ekonomi dan politik.
(dipublikasikan Des 2018-Jan 2019)
Komentar