Ketidakadilan dan Perasaan



Muhammad Jusuf Kalla, wakil presiden saat ini, membuktikan bahwa dirinya adalah masih seorang negarawan. Setidaknya melalui pernyataan yang diucapkannya Juli lalu saat menghadiri Sarasehan Nasional "Merawat Perdamaian Belajar dari Resolusi Konflik dan Damai di Maluku dan Maluku Utara untuk Indonesia yang Bersatu, Berdaulat, Adil dan Makmur".
                Menurut politisi kawakan itu konflik besar yang pernah terjadi di tengah masyarakat Indonesia sebagian besar terjadi karena ketidakadilan ekonomi dan politik. Kedua hal ini membuat masyarakat merasa tertekan dan rawan menjadi pemicu konflik.
                Dia yang juga pernah menjadi inisiator perdamaian konflik Maluku menjelang akhir abad ke-20, mengatakan bahwa sepanjang Indonesia merdeka, sedikitnya telah terjadi 15 kali konflik besar. Dan kesemuanya alih-alih konflik karena SARA, adalah konflik yang dipicu ketidakadilan ekonomi dan politik.
                Akhir-akhir ini ketidakadilan ekonomi mulai merebak, baik yang bisa dilihat kasat mata maupun yang maya. Sebanyak 97 persen lebih pelaku usaha di Indonesia adalah masuk kategori mikro kecil dan menengah atau UMKM, namun akses pada sektor itu terhadap lembaga keuangan formal hanya 30 persen. Di sisi lain, usaha besar yang jumlahnya kurang dari tiga persen menguasai akses permodalan hingga 70 persen.
Sementara itu, ketimpangan antara penduduk kaya dan miskin cukup tajam ketika 1 persen orang terkaya menguasai 46,6 persen total kekayaan penduduk. Sebesar 10 persen orang terkaya menguasai 75,3 persen total kekayaan seluruh rakyat. Ketimpangan juga terjadi ketika 70 persen bahan baku perekonomian adalah produk impor.
Bagaimana dengan ketidakadilan politik? Jika kita semua masih punya perasaan dan nurani, saya kira tidak terlalu sulit untuk menunjuk adanya ketidakadilan di sektor itu. Hanya saja karena saya ingin membatasi pembahasan di sini cuma pada sisi ekonomi, saya tidak akan memaparkan persoalan di sisi itu.
Akan tetapi, kembali kepada pernyataan Jusuf Kalla, seyogyanya sesiapapun yang masih punya nurani tidak memilih untuk melakukan ketidakadilan, setidaknya ia berusaha untuk menjalankan keadilan. Meski keadilan kerapkali dirasakan sangat subyektif, namun ketidakadilan sering bisa dirasakan secara kolektif.
Dalam konteks berbangsa, bermasyarakat, keadilan memang tidak pernah mencapai rumusan yang pasti. Namun kata-kata Bung Hatta di bawah ini bisa jadi acuan.
“Apakah yang dimaksud dengan Indonesia yang adil? Indonesia yang adil maksudnya tak lain daripada memberikan perasaan kepada seluruh rakyat bahwa ia dalam segala segi penghidupannya diperlakukan secara adil dengan tiada dibeda-bedakan sebagai warga negara. Itu akan berlaku apabila pemerintahan negara dari atas sampai ke bawah berdasarkan kedaulatan rakyat.”
                Bapak bangsa dalam pidatonya di Aceh tahun 1970 itu memang menggarisbawahi soal perasaan rakyat. Lalu apa konteksnya dengan kondisi saat ini? Jika kita bisa merasakan apa yang dirasakan oleh rakyat kebanyakan, isu soal ketidakadilan ekonomi (dan ketidakadilan politik) itu sangat nyata. Perasaan rakyat itu, boleh jadi tidak bisa kita baca dari media-media arus utama, karena sebagian besar mereka saat ini tidak mampu mewakili perasaan khalayak kebanyakan. Tetapi perasaan itu nyata adanya.
                Perasaan boleh jadi tidak masuk ranah ilmiah dan tidak bisa menjadi acuan dari kebijakan. Akan tetapi hendaknya pemerintah tidak mengacuhkan perasaan rakyat, apalagi jika perasaan itu mengenai ketidakadilan. Dan rasanya tidak berlebihan kalau kita kembali mengingatkan pernyataan Jusuf Kalla di awal tulisan: konflik besar sebagian besar terjadi karena ketidakadilan ekonomi dan politik.

(dipublikasikan Des 2018-Jan 2019)                


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Fokus dan Distraksi

Pertanda

Kamuflase