Gagal Moral
Program Tax Amnesty periode pertama yang sudah lewat sekilas mirip acara di
televisi yang menawarkan properti miliaran, dengan menyebut harganya sangat
murah jika dibandingkan dengan nilai lokasi strategisnya. Kemudian di ujung
acara, host biasanya berkata, “Senin, harga naik.”
Atau mirip pusat perbelanjaan
yang menawarkan ‘diskon gila-gilaan
di bulan promosi’, yang menggarisbawahi penawarannya hanya untuk bulan ini.
Karena tawaran diskon gila-gilaan di tambah ‘ancaman’ “Senin
harga naik”, masyarakat pun berbondong-bondong membeli yang ditawarkan itu
dengan dua alasan itu, karena diskon dan karena nantinya harga naik.
Fenomena munculnya puluhan
konglomerat yang berturut-turut mendatangi Kantor Pajak untuk melaporkan
asetnya dan membayar tunggakan pajaknya, tidak bisa dilepaskan dari alasan
diskon gila-gilaan dan “Senin harga
naik”.
Sebut saja, pengusaha kakap James
Riyadi, bos Lippo Grup bersama saudara iparnya Dato Sri Tahir pendiri Grup
Mayapada. Atau Aburizal Bakrie, bos kelompok usaha Bakrie, Arifin Panigoro, Bos
Medco, dan Anthony Salim, dari BCA. Bersama sederet nama konglomerat beken
lainnya, mereka mendatangi Kantor Pajak untuk mengikuti program pemerintah
yaitu ungkap, tebus, lega.
Mereka –jika tidak mau dibilang
semua, sangat percaya diri, menebar senyum di bawah kilatan lampu media, saat melaporkan
kekayaan mereka yang selama ini tidak dilaporkan. Sesungguhnya kalau kita mau
berpikir jernih, mereka ini sesungguhnya adalah para pengemplang pajak kakap yang
selama ini menyembunyikan hartanya untuk menghindari setoran wajib kepada
negara, lha kok malah seperti
mendapat sambutan sedemikian rupa.
Pemerintah dalam hal ini
Direktorat Jenderal Pajak, di sisi lain, pun juga tak kalah girang menyambut
konglomerat tersebut sambil membayangkan jumlah rupiah yang mengikuti di
belakang pengusaha-pengusaha tersebut. Para pengemplang pajak disambut seolah-seolah
berjasa kepada negara.
Kita, orang Indonesia memang
acapkali gagal membedakan orang yang memang merugikan negara dan berjasa kepada
negara. Hal-hal semacam itu, oleh sebagian teman saya disebut sebagai gagal
moral.
Peristiwa lain, mungkin bisa
menjadi perbandingan yang jelas mengenai gagal moral itu. buronan Bantuan
Likuiditas Bank Indonesia yang juga mantan Presiden Komisaris PT Bank Modern,
Tbk, Samadikun Hartono tertangkap oleh aparat negara kita di luar negeri.
Ketika dipulangkan ke Indonesia dan mendarat di Bandara Halim Perdanakusuma
pada Kamis 21 April 2016 malam, tidak kurang dari Kepala Intel Negara dan juga
Jaksa Agus turut menyambut buronan itu. Bahkan dia sempat melambai-lambaikan
tangan kepada awak media yang menunggunya, dan bersalaman hangat dengan dua
petinggi negara.
Tampaknya
kita harus mulai dari nol lagi menilai diri kita sebagai bagian dari masyarakat
yang beradab dan bermoral, yang mampu mendudukkan persoalan pada tempatnya.
Mungkin karena sifat masyarakat yang paternalistik, perubahan itu harus dimulai
dari para pengelola negara. Para pejabat harus bisa membedakan mana orang yang
memang merugikan negara dan mana berjasa kepada negara. Sehingga perlakuannya
pun bisa sesuai.
Saat
ini pemerintah mungkin sedang terancam gagal fiskal, tapi jangan sampai
terbenam oleh gagal moral.
Komentar