Manis dan Pahit


Ketika pemerintah sekarang memutuskan untuk menaikkan tarif listrik, untuk yang kesekian kalinya, kita patut berprasangka baik bahwa hal itu demi kemaslahatan bangsa. Saking bermanfaatnya, tidak ada satupun demonstrasi, bahkan yang paling kecil sekalipun yang digelar untuk memprotes (rencana) kebijakan ini. Kalaupun ada yang protes, itu hanya ‘buih-buih’ air di lautan media sosial. Itupun langsung diredam oleh oleh ‘ombak-ombak’ yang berasal dari mereka yang tidak sepakat dengan yang protes.
                Sebaliknya, ketika pemerintah sekarang mengumumkan prestasinya dalam menyelesaikan sebagian ruas jalan tol Trans-Jawa yang sudah dimulai 20 tahun lalu, kita harus mengapresiasinya. Bahkan kita tidak boleh mengkritisi, misalnya bahwa ruas jalan yang diperpanjang 110 kilometer dari Brebes Timur hingga Gringsing, Jawa Tengah, statusnya masih ‘tol fungsional’. Jalan tol fungsional dibuat dengan lapisa beton mutu rendah (lean concrete) dengan lebar tujuh meter.
                Saat ada orang yang mengkritisi atau berencana memprotes kebijakan pemerintah langsung dengan mudah diserang, dilemahkan dan mendapatkan cap anti-pembangunan dan cap anti-anti yang lain. Terkait situasi ini tidak bisa tidak, kita langsung terngiang akan kondisi di zaman orde baru. (Namun di atas semua itu, yang patut jadi pertanyaan, “kemana mahasiswa yang biasanya bersuara ketika harga-harga yang menyangkut hajat hidup banya mulai meningkat?)
                Saat ini, kalau kita perhatikan, publik yang paling leluasa bersuara adalah mereka yang “senang menyantap yang manis-manis” dan publik yang memang menyukai “kopi pahit”. Golongan pertama adalah yang gemar dan menyukai prestasi pemerintah, sekecil apapun, bahkan jika prestasi itu hanya berupa materi public relations. Materi PR lazimnya dibuat dengan berpegangan pada pedoman, sekecil apapun sebuah prestasi harus tonjolkan. Minimal temukan angle yang paling memungkinkan untuk dipotret dengan bingkai pencapaian penting pihak tertentu, dengan catatan tidak boleh dilandasi oleh kebohongan.
Sementara itu, golongan kedua adalah golongan pejah gesang nderek sampeyan. Sepahit apapun dampak dari kebijakan pemerintah, mereka tetap suka sekaligus menafikan rasa tidak puas yang sejatinya ada di benak mereka.
                Tidak ada golongan ketiga atau keempat. Golongan yang misalnya “lebih mengejar kesehatan dan selalu memilih makanan yang sehat” dan menghindari makanan-makanan manis. Atau golongan “penyuka kopi instan” atau “kopi tubruk dengan tambahan sedikit gula”. Memang saya sedikit berbohong ketika menulis tidak ada golongan ketiga atau keempat dan seterusnya karena sejujurnya mereka masih ada.
Akan tetapi kekuatan golongan pertama dan kedua yang didukung dengan kuasa yang besar, berhasil meminggirkan mereka dan suara mereka. Terutama ketika golongan kuasa ini mulai menggunakan simbol tanda pagar (tagar), di halaman-halaman media sosial mereka.
                Ketika mereka me-masif-kan tagar saya suka yang manis-manis, maka pihak yang tidak ikut bersama mereka langsung diartikan sebagai pihak anti-yang manis-manis. Ketika mereka ramai-ramai mempopulerkan tagar saya suka kopi pahit, maka pihak yang tidak ikut mempopulerkan dan meramaikannya langsung dicap sebagai pihak yang anti-kopi pahit.
                Kendati begitu, publik yang masuk golongan ketiga dan keempat juga patut untuk mengedepankan husnudzan kepada mereka yang masuk golongan pertama dan kedua. Karena bisa jadi tanpa mereka, kekritisan kita tidak muncul. Sekali lagi kita mesti berprasangka baik demi kemaslahatan bangsa dan negara.
                Tetapi saya tidak bisa menahan diri untuk tidak berpesan kepada mereka yang termasuk dalam golongan pertama, “hati-hati dengan penyakit diabetes, karena terlalu sering mengkonsumsi yang manis-manis”.

                

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Fokus dan Distraksi

Pertanda

Kamuflase