Riset


Indonesia memang negeri yang minim peneliti. Menurut data dari Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia  jumlah peneliti Indonesia hanya 90 peneliti per satu juta penduduk (data pada pertengahan Agustus tahun lalu. jumlah yang sangat minim dibandingkan jumlah peneliti Brasil yang mencapai 700 orang per 1 juta penduduk, Rusia 3.000 peneliti, India 160 peneliti, Korea 5.900 peneliti, Tiongkok 1.020 peneliti, dan Amerika Serikat yang memiliki 3.000 peneliti.
Meneliti kemungkinan bukanlah sesuatu yang menyenangkan bagi orang Indonesia, atau bisa jadi pekerjaan menjadi periset bukanlah profesi yang menjanjikan untuk dapat dikatakan hidup layak di atas rata-rata kebanyakan penduduk. Itulah yang membuat Indonesia hanya memiliki 22.900 peneliti aktif hingga akhir tahun lalu.
Presiden Joko Widodo pun mahfum dengan kondisi itu. Itulah sebabnya, ketika baru saja terpilih menjadi orang nomor satu di Indonesia, mantan Gubernur DKI Jakarta itu segera berkunjung ke Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Di sana, dia bertanya kepada Kepala LIPI, berapa idealnya anggaran untuk penelitian di Indonesia. Yang ditanya menjawab, bahwa dana yang dibutuhkan seharusnya mencapai 1 persen dari produk domestik bruto, alias minimal sebesar Rp80 triliun.
Bincang-bincang dengan peneliti mengenai riset dan anggarannya kemudian dilupakan orang dan mungkin juga dilupakan Presiden. Tahun ini anggaran penelitian hanya Rp1,5 triliun, hanya setitik dibandingkan APBN yang mencapai lebih dari Rp2.000 triliun.
Akan tetapi, saat ini kata riset kembali mencuat ketika salah seorang Menteri yang baru 20 hari menjabat hari diberhentikan. Alasannya sungguh prinsipil. Archandra Tahar, Menteri ESDM yang menggantikan Sudirman Said dalam reshuffle kabinet Agustus lalu memiliki kewarganegaraan Amerika Serikat. Hal ini jelas melanggar undang-undang.
Oleh karena itu, pemberhentian memang menjadi solusi yang tepat meski akhirnya Archandra kini dikabarkan tak punya kewarganegaraan alias stateless. Alasannya, menjelang akan diangkat jadi Menteri Archandra melepas kewarganegaraan AS-nya.
Masalah ini tak pelak menjadi coreng pemerintahan Jokowi yang tidak teliti mengenai kewarganegaraan seseorang yang akan diangkat menjadi pejabat. Padahal jika mau bersusah payah sedikit, kewarganegaraan AS bisa dilacak di situs-situs resmi administrasi kependudukan di negara paman Sam. Atau kalau mau lebih canggih, mungkin bisa memerintahkan Badan Intelijen Negara untuk men-kroscek-nya.
Akan tetapi fakta berkata lain, Archandra sudah keburu diangkat menjadi Menteri yang pada akhirnya dicopot. Istana Negara tentu memberi pembelaan untuk menutupi aibnya dengan mengatakan, pencopotan itu adalah bukti bahwa Kepala Negara merespons suara-suara masyarakat.
Mungkin itu benar. Akan tetapi yang juga benar adalah negara malas meriset, meneliti apa-apa yang mau dikerjakannya terlebih dahulu. Bisa jadi karena anggaran untuk menelitinya minim karena Presiden Jokowi lupa akan janjinya untuk meningkatkan dana penelitian. Mungkin.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Fokus dan Distraksi

Pertanda

Kamuflase