Riset
Indonesia memang negeri yang minim peneliti. Menurut data
dari Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia
jumlah peneliti Indonesia hanya 90 peneliti per satu juta penduduk (data
pada pertengahan Agustus tahun lalu. jumlah yang sangat minim dibandingkan jumlah
peneliti Brasil yang mencapai 700 orang per 1 juta penduduk, Rusia 3.000
peneliti, India 160 peneliti, Korea 5.900 peneliti, Tiongkok 1.020 peneliti,
dan Amerika Serikat yang memiliki 3.000 peneliti.
Meneliti kemungkinan bukanlah
sesuatu yang menyenangkan bagi orang Indonesia, atau bisa jadi pekerjaan
menjadi periset bukanlah profesi yang menjanjikan untuk dapat dikatakan hidup layak
di atas rata-rata kebanyakan penduduk. Itulah yang membuat Indonesia hanya
memiliki 22.900 peneliti aktif hingga akhir tahun lalu.
Presiden Joko Widodo pun mahfum
dengan kondisi itu. Itulah sebabnya, ketika baru saja terpilih menjadi orang
nomor satu di Indonesia, mantan Gubernur DKI Jakarta itu segera berkunjung ke
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Di sana, dia bertanya kepada Kepala
LIPI, berapa idealnya anggaran untuk penelitian di Indonesia. Yang ditanya
menjawab, bahwa dana yang dibutuhkan seharusnya mencapai 1 persen dari produk
domestik bruto, alias minimal sebesar Rp80 triliun.
Bincang-bincang dengan peneliti
mengenai riset dan anggarannya kemudian dilupakan orang dan mungkin juga
dilupakan Presiden. Tahun ini anggaran penelitian hanya Rp1,5 triliun, hanya
setitik dibandingkan APBN yang mencapai lebih dari Rp2.000 triliun.
Akan tetapi, saat ini kata riset
kembali mencuat ketika salah seorang Menteri yang baru 20 hari menjabat hari
diberhentikan. Alasannya sungguh prinsipil. Archandra Tahar, Menteri ESDM yang
menggantikan Sudirman Said dalam reshuffle kabinet Agustus lalu memiliki
kewarganegaraan Amerika Serikat. Hal ini jelas melanggar undang-undang.
Oleh karena itu, pemberhentian
memang menjadi solusi yang tepat meski akhirnya Archandra kini dikabarkan tak
punya kewarganegaraan alias stateless.
Alasannya, menjelang akan diangkat jadi Menteri Archandra melepas
kewarganegaraan AS-nya.
Masalah ini tak pelak menjadi
coreng pemerintahan Jokowi yang tidak teliti mengenai kewarganegaraan seseorang
yang akan diangkat menjadi pejabat. Padahal jika mau bersusah payah sedikit,
kewarganegaraan AS bisa dilacak di situs-situs resmi administrasi kependudukan
di negara paman Sam. Atau kalau mau lebih canggih, mungkin bisa memerintahkan
Badan Intelijen Negara untuk men-kroscek-nya.
Akan tetapi fakta berkata lain,
Archandra sudah keburu diangkat menjadi Menteri yang pada akhirnya dicopot.
Istana Negara tentu memberi pembelaan untuk menutupi aibnya dengan mengatakan,
pencopotan itu adalah bukti bahwa Kepala Negara merespons suara-suara
masyarakat.
Mungkin itu benar. Akan tetapi
yang juga benar adalah negara malas meriset, meneliti apa-apa yang mau
dikerjakannya terlebih dahulu. Bisa jadi karena anggaran untuk menelitinya
minim karena Presiden Jokowi lupa akan janjinya untuk meningkatkan dana
penelitian. Mungkin.
Komentar